Sabtu, 22 Oktober 2016

Sudin PK Segel Jakut Segel Bangunan Bermasalah

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara, Marbin Hutajulu, Senin (1/2/2016) mengatakan, tiga bangunan diantara dua bangunan di wilayah Jalan Kemuning Semper Barat, dan Tipar Cakung Sukapura, Cilincing dan satu diwilayah Jalan Sindang, Rawa Badak Utara, Kecamatan  Koja disegel mati dengan gunakan gembok dan papan segel warna merah dilokasi pintu bangunan tersebut.
 
Selanjutnya, kata Marbin Hutajulu, ia menghimbau kepada pemilik  bangunan yang bermasalahan tersebut harus mengurus izin perubahannya dikantor PTSP.
 
"Jika pemilik bangunan masih nekat membangun dan hiraukan papan segel merah. Pihaknya akan bongkar pakai beko menunggu anggaran turun," ucap Marbin Hutajulu.
 
Pengamatan cakranews.com lokasi, Jalan Sindang RT 02/RW 12 Kelurahan Rawa Badak Utara (RBU), Kecamatan Koja dengan  No IMB 162/P-IMB 2014. Izin rumah  tinggal derek 6 Unit, tetapi fakta dilapangan bangunan tersebut bentuk fisiknya seperti ruko tidak sesuai dengan peruntukkan.

http://www.cakranews.com/read/2016/02/01/3385/19/19/Sudin-PK-Segel-Jakut-Segel-Bangunan-Bermasalah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar