Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan sudah menerbitkan
sebanyak 31.584 izin selama periode Januari-November 2016.
" Semakin ke sini setelah penyempurnaan pelayanan sudah mencapai titik
zero complaint"
Dari 23 bidang perizinan yang ada, pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan
(SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan TDP online yang paling banyak
dilayani dengan jumlah 12.130 berkas. Kemudian disusul Surat Pernyataan
Pengelolaan Lingkungan sebanyak 1.304 berkas, Izin Operasional Bajaj 1.288
berkas, Izin Mendirikan Bangunan 574 berkas, dan Surat Izin Usaha Jasa
Konstruksi 527 berkas.
"Selebihnya, izin reklame, TDUP Kantor Pusat Biro Perjalanan Wisata,
UUG, izin fisioterapi dan LKP (kursus)," kata Subhan, Kepala PTSP Jakarta
Selatan, Senin (5/12).
Dia menambahkan, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan kepuasan
masyarakat, pihaknya selalu mengedepankan tiga hal prioritas yakni, zero delay,
zero complaint dan 100 persen service excellent.
"Badan sudah mencanangkan tiga prioritas itu. Di mana perizinan yang
masyarakat urus nggak boleh tertunda, jadi harus sesuai dengan hari yang ada di
SOP. Zero complaint, diharapkan masyarakat puas, tidak ada keluhan
terhadap pelayanan kita," ucapnya.
Dikatakan Subhan, komplain dari masyarakat mengalami penurunan dalam dua
bulan terakhir, bahkan nyaris tidak ada. Berbeda dengan sebelumnya, di mana
PTSP Jakarta Selatan kerap menerima 10-15 aduan dalam sebulan.
"Semakin ke sini setelah penyempurnaan pelayanan sudah mencapai titik zero
complaint. Dua bulan terakhir, tidak ada menerima aduan dari masyarakat,
bahkan yang kita terima apresiasi," tandasnya.
http://www.beritajakarta.com/read/39366/PTSP_Jaksel_Terbitkan_31584_Izin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar