Kamis, 03 November 2016

Warga Jakarta Bisa Periksa Izin Produk di Aplikasi BPOM

Untuk melindungi keselamatan warga Jakarta terhadap produk pangan, obat-obatan dan kosmetika ilegal, BPOM meluncurkan aplikasi bernama Data Produk Teregistrasi. Aplikasi ini dapat diakses melalui smartphone android. Lewat aplikasi tersebut, warga bisa melakukan pengecekan apakah produk yang dipakai atau dibeli sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala BPOM DKI, Dewi Prawitasari, mengatakan, untuk mengantisipasi masuk dan beredarnya pangan, obat dan kosmetika ilegal, maka selain membentuk satua petugas (satgas) pemberantasan obat dan makanan ilegal, pihaknya juga telah meluncurkan aplikasi untuk mengecek sebuah produk terdaftar atau tidak di BPOM.

"Sekarang warga dapat mengecek produk yang dibelinya, baik obat, makanan maupun kosmetika melalui aplikasi cek BPOM, atau Data Produk Teregistrasi," kata Dewi seusai pemusnahan pangan dan kosmetika ilegal di Kantor Balai Besar POM, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (25/8).

Dengan pengembangan teknologi ini, masyarakat dapat mengetahui mana produk yang layak konsumsi karena sudah terdaftar dan memiliki izin dari BPOM.

Sehingga, ketika mendapatkan barang yang tidak terdaftar dalam BPOM, warga dapat melaporkannya kepada BPOM atau Pemprov DKI melalui aplikasi Qlue.

"Kita tidak hanya ingin meningkatkan kerja sama Satgas pemberantasan obat dan makanan ilegal. Tapi perlu juga memberikan informasi dan komunikasi serta mengedukasi masyarakat. Kita harus berdayakan warga Jakarta agar menjadi masyarakat yang cerdas," jelasnya.

Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat dapat memilih dan membeli obat, makanan atau kosmetika yang terdaftar dan memiliki izin dari BPOM.

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengimbau masyarakat turun berperan aktif dalam pengawasan obat dan makanan dengan menjadi konsumen cerdas. Agar terhindar dari obat dan makanan ilegal, warga diminta cek KIK. Yaitu cek Kemasan, cek Izin edar dan cek tanggal Kadaluarsa.

"Jika masyarakat mengetahui informasi terkait obat dan makanan ilegal, jangan ragu menghubungi Halo BPOM di nomor telepon 1 500 533 atau 081219999533," kata Penny.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan peran serta masyarakat dalam melaporkan adanya obat, makanan dan kosmetika ilegal yang beredar di Jakarta.

"Supaya kita tidak kebobolan lagi. Karena itu, kita harus pro aktif. Kalau ada kecurigaan segera laporkan, sehingga kami bisa melakukan gerakan cepat untuk melindungi masyarakat," jelas Djarot.

http://www.beritasatu.com/megapolitan/381831-warga-jakarta-bisa-periksa-izin-produk-di-aplikasi-bpom.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar