Maraknya bangunan yang melanggar peraturan daerah di
wilayah Kecamatan Kembangan menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat
terhadap kinerja Kasi Penataan Kota Kecamatan Kembangan.
Seperti salah satu bangunan mini market yang berdiri di
Jalan H. Lebar Kav. 3 DKI, RW. 010, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan
Kembangan dengan mulus berdiri tanpa tersentuh tindakan oleh pihak
terkait.
Bangunan mini market tersebut sebelumnya sudah dibongkar
oleh Dinas Penataan Kota Jakarta Barat menggunakan alat berat hingga
rata dengan tanah. Namun berselang tidak lama kemudian bangunan tersebut
dibangun kembali dengan menggunakan izin yang terpasang rumah tinggal,
dan tak lama berselang petugas memasang kembali segel pada bangunan
tersebut.
Ironisnya segel dengan mudahnya dicopot oleh pekerja
dipindahkan ke dalam agar tidak menjadi perhatian masyarakat kalau
bangunan tersebut sedang di segel.
Menurut keterangan Hadi (45), warga sekitar menuturkan, hal
seperti ini bukan hal tabu yang terjadi di wilayah Kecamatan Kembangan
pak,” ujarnya. 26/9/2016.
“Ini memang sudah menjadi permainan petugas Penataan Kota
Kecamatan Kembangan, segel itu hanya kamuflase saja untuk menghindari
perhatian masyarakat, namun pekerjaan terus saja berjalan hingga
selesai.” katanya.
Hadi menambahkan, “Kita semua tau berapa banyak bangunan
yang disegel oleh Kasi Penataan Kota Kembangan, namun hanya sebatas
segel saja, tidak sampai pada tindakan pembongkaran,”
“Ada apa di balik semua itu pasti ada sesuatu, kalau tidak
mana mungkin pemilik bangunan mini market yang melanggar tersebut berani
meneruskan bangunannya hingga beroperasi seperti sekarang ini.” lanjut
Hadi.
Sementara itu Danu, Kasi Penataan Kota Kecamatan Kembangan
saat ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa bangunan tersebut sedang
di proses perizinannya.
Menurutnya, “apakah kita tidak boleh memberikan toleransi
kepada masyarakat, mereka sedang mengurus perizinannya, kita tunggu aja
izin nya keluar dari PTSP.” ujar Danu.
“Itu pemilik sebelumnya sudah dua kali ditipu oleh oknum
yang mengurus perizinan bangunan tersebut. sekarang mereka sedang
mengajukan izin mini market, sedang di proses,” pungkas Danu sambil
menunjukan plening bangunan mini market tersebut.
http://www.faktapers.com/sudah-disegel-petugas-penataan-kota-mini-market-nekad-beroperasi-di-kembangan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar