Rabu, 14 Desember 2016

Walikota Jaktim: Tertibkan Warnet Yang Tidak Punya Izin

Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, meminta seluruh Lurah, Camat dan anggota Satpol PP untuk mendata keberadaan Warung Internet (Warnet) di wilayahnya masing-masing. Bila kedapatan ada Warnet yang tidak mengantongi izin, Walikota pun meminta agar tindak tegas.

“Seluruh Lurah, Camat dan  Satpol PP agar segera melakukan pendataan, pembinaan dan penertiban kepada pengusaha warnet yang tidak memiliki izin atau melanggar izin yang diberikan,” tegas Walikota, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Minuman Keras (Miras) dan Warung Internet (Warnet), di Ruang Pola Blok A Lantai 2 Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (8/12/16).

Walikota mengatakan, berdasarkan pengaduan masyarakat yang diterimanya,  pertumbuhan Warnet dewasa ini semakin tidak terkendali. Banyak Warnet tidak mengantongi izin dan kurang adanya pengawasan dari aparat pemerintah.

Banyak Warnet di Jakarta Timur beroperasi 24 jam dan pengunjungnya banyak dari kalangan anak-anak sekolah saat jam pelajaran. Selain itu, banyak aplikasi di Warnet yang mengarah ke pornografi, perjudian dan game online.

Walikotapun meminta pihak Sudin Pendidikan Wilayah I dan Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur agar memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap para pelajar yang berada di Warnet pada jam-jam sekolah. “Cari terobosan kepada pelajar yang melakukan pelanggaran berulang kali agar menimbulkan efek jera bagi pelajar tersebut,” kata Walkot Jaktim.

Kepada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dirinya pun meminta agar perketat pemberian izin Warnet. “PTSP harus memberikan data izin yang telah dikeluarkan kepada Lurah,Camat dan Satpol PP agar dapat bertindak jika pengusaha warnet melakukan pelanggaran terhadap izin yang diberikan,”ujarnya.

Terkait dengan peredaran miras di wilayah Jakarta Timur, Walikota juga meminta agar semakin diperketat. “Miras sudah merenggut korban di wilayah Jakarta Timur dan kita akan tindaklanjuti agar tidak terjadi lagi korban akibat miras,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu pihaknya berhasil menyita 5.000 botol miras dari para pedagang di wilayah Jakarta Timur. Untuk itu, razia miras akan terus dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di  Jakarta Timur.

“Penertiban akan dilakukan secara serentak di 10 Kecamatan dengan dan waktu yang tidak kami beritahukan, agar tidak terjadi kebocoran informasi penertiban miras,” pungkasnya.
 
http://channel-indonesia.com/2016/12/13/walikota-jaktim-tertibkan-warnet-yang-tidak-punya-izin/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar