Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, meminta seluruh Lurah,
Camat dan anggota Satpol PP untuk mendata keberadaan Warung Internet
(Warnet) di wilayahnya masing-masing. Bila kedapatan ada Warnet yang
tidak mengantongi izin, Walikota pun meminta agar tindak tegas.
“Seluruh Lurah, Camat dan Satpol PP agar segera melakukan pendataan,
pembinaan dan penertiban kepada pengusaha warnet yang tidak memiliki
izin atau melanggar izin yang diberikan,” tegas Walikota, saat memimpin
Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Minuman Keras (Miras) dan Warung
Internet (Warnet), di Ruang Pola Blok A Lantai 2 Kantor Walikota Jakarta
Timur, Kamis (8/12/16).
Walikota mengatakan, berdasarkan pengaduan masyarakat yang
diterimanya, pertumbuhan Warnet dewasa ini semakin tidak terkendali.
Banyak Warnet tidak mengantongi izin dan kurang adanya pengawasan dari
aparat pemerintah.
Banyak Warnet di Jakarta Timur beroperasi 24 jam dan pengunjungnya
banyak dari kalangan anak-anak sekolah saat jam pelajaran. Selain itu,
banyak aplikasi di Warnet yang mengarah ke pornografi, perjudian dan
game online.
Walikotapun meminta pihak Sudin Pendidikan Wilayah I dan Sudin
Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur agar memperketat pembinaan dan
pengawasan terhadap para pelajar yang berada di Warnet pada jam-jam
sekolah. “Cari terobosan kepada pelajar yang melakukan pelanggaran
berulang kali agar menimbulkan efek jera bagi pelajar tersebut,” kata
Walkot Jaktim.
Kepada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dirinya pun
meminta agar perketat pemberian izin Warnet. “PTSP harus memberikan data
izin yang telah dikeluarkan kepada Lurah,Camat dan Satpol PP agar dapat
bertindak jika pengusaha warnet melakukan pelanggaran terhadap izin
yang diberikan,”ujarnya.
Terkait dengan peredaran miras di wilayah Jakarta Timur, Walikota
juga meminta agar semakin diperketat. “Miras sudah merenggut korban di
wilayah Jakarta Timur dan kita akan tindaklanjuti agar tidak terjadi
lagi korban akibat miras,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu pihaknya berhasil menyita 5.000 botol miras dari
para pedagang di wilayah Jakarta Timur. Untuk itu, razia miras akan
terus dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Jakarta Timur.
“Penertiban akan dilakukan secara serentak di 10 Kecamatan dengan dan
waktu yang tidak kami beritahukan, agar tidak terjadi kebocoran
informasi penertiban miras,” pungkasnya.
http://channel-indonesia.com/2016/12/13/walikota-jaktim-tertibkan-warnet-yang-tidak-punya-izin/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar